Laporan : Aldiyansah Kuice
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Kepala Dinas PU Meydi Novie Silangen dalam evaluasi terkait program KOTAKU, “Kota Tanpa Kumuh” mengatakan dalam Lokakarya pengembangan infrastruktur Kotaku dan evaluasi bantuan dana investasi tahun anggaran 2018, bisa menjadi momen merelokasi daerah-daerah yang rawan terhadap bencana alam termasuk bagian Pohe atau jalan Pantai Indah.
Usai kegiatan Evaluasi Plt Kepala Dinas PU Meydi Novie Silangen diwawancarai oleh wartawan Kabar Publik terkait program yang dilaksanakan, Sabtu (13/10/2018) di Ball Room Maqna Hotel Kota Gorontalo.
“Hari ini kita lokakarnya tentang kotaku kota tanpa kumuh dan evaluasi bantuan dana investasi tahun 2018 untuk Kota Gorontalo hari ini kita dapat memberikan info untuk skala kawasan ini. Kita utamakan untuk lokasi dibelakang Ljmba U2. Jadi masyarakat Kota Gorontalo ini punya 225,27 HA. Kawasan kumuh sesuai SK Walikota di tahun 2017, merubah 159 HA sebelumnya di tahun 2014. Jadi ada 19 kelu.rahan di 5 kecamatan, kita lihat progresnya, berapa sih penanganan kumuh dari target kita dari 100-0-100 harus 0% kumuh,” ungkap Meydi Novi Silangen sambil menegaskan tahun ini sebenarnya dengan perbedaan tahun lalu pihaknya sudah 28% dan pihaknya mempunyai target tahun ini 40% dan sementara di evaluasi dengan dana 14 M di 12 kelurahan hingga optimis di akhir tahun ini mencapai 40%.
Diingatkan Meydi, Gorontalo juga merupakan ujung jalur patahan rawan terjadinya gempa bumi. Dirinya mengharapkan masyarakat yang berada di zona merah agar bisa memahami bahayanya berada dilokasi tersebut.
“Sebenarnya di RT/RW kita sudah ada dan sudah jelas melihat masyarakat kalau belum kejadian menganggap itu tidak, mudah-mudahan kejadian di Sulawesi Tengah menjadi pelajaran buat kita, bukan nanti menunggu kejadian baru kita pindah, maka harus dari sekarang Lurah dan Camat saya minta untuk bisa menyiapkan revisi,” Ujar Meydi Novie Silangan.
Dan untuk masyarakat yang tinggal di pesisir pantai indah Plt Kepala Dinas PU akan menjelaskan akan merelokasikan lokasi tersebut karena lokasi tersebut merupakan zona yang rawan terjadi bencana dan di karena para warga yang tidak di lokasi tersebut tidak memiliki ijin resmi.
“Kemudian untuk Pantai Indah, itu merupakan lokasi pantai yang indah dan akhirnya dia tidak menjadi indah dikarenakan rumah-rumah yang berada di pesisir itu membuat pemandangan tidak seindah namanya dan semua rumah disitu tidak mempunyai ijin dan kita tidak bisa terbitkan karena zonanya adalah zona pantai dan akan di bahas dan akan di relokasikan,” tutupnya.#(KP)
Komentar