Laporan : Jefriyanto (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulteng melaporkan dugaan kasus 2017 jalan lingkar Togean yang berada di Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Kordinator Krak Sulteng Harsono Bereki S.Sos, pada media ini pada Jum’at (21/02 /2020), pukul 14.00 Wita, pihak lembaga Krak telah memasukan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pelaksanaan jalan lingkar Togean melaluil Dak Penugasan Dinas Pekerjaan Umum.
Harsono mengatakan dalam laporan tersebut yang di terima langsung oleh Inti Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng. Tambahan Harsono, hasil temuan investigasi Krak terdapat beberapa temuan pada proyek jalan lingkar Togean pada tahun 2017 itu di antaranya, diduga pekerjaan Jalan lingkar Togean (Dak Penugasan) tidak sesuai rencana Mutu Kontrak yang telah di sepakati.
Di duga memperburuk kondisi jalan tersebut dengan hilang volume pekerjaan,telah terjadi rekayasa pengujian Lab terhadap material, dan diduga pekerjaan lingkar Togean dikerjakan oleh pihak lain yang bukan pemilik atau pemenang dari pelaksanaan pekerjaan jalan lingkar Togean tersebut.
Lanjut Harsono, ia meminta pihak Kejati Sulteng untuk segera memanggil dan memproses pihak kontraktor dan pelaksana pembangunan jalan lingkar Togean tersebut.#[KP]
Komentar