KRAK SULTENG LAPORKAN DUGAAN KASUS JALAN LINGKAR TOGEAN KE KEJATI

SULTENG, TOJO UNA-UNA326 Dilihat

Laporan : Jefriyanto (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

TOUNA [KP] – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulteng melaporkan dugaan kasus 2017  jalan lingkar Togean  yang berada di Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Kordinator  Krak Sulteng Harsono Bereki S.Sos, pada media ini pada  Jum’at (21/02 /2020), pukul 14.00 Wita, pihak  lembaga  Krak telah memasukan  laporan  ke  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pelaksanaan jalan lingkar Togean melaluil Dak Penugasan Dinas Pekerjaan Umum.

Harsono mengatakan dalam laporan tersebut yang di terima langsung oleh Inti Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng. Tambahan Harsono, hasil temuan investigasi Krak terdapat beberapa temuan pada proyek jalan lingkar Togean pada tahun 2017 itu di antaranya,  diduga pekerjaan Jalan  lingkar Togean (Dak Penugasan)  tidak sesuai rencana Mutu Kontrak yang telah di sepakati.

Di duga memperburuk kondisi jalan tersebut dengan hilang volume pekerjaan,telah terjadi rekayasa pengujian Lab terhadap material, dan diduga  pekerjaan lingkar Togean dikerjakan oleh pihak lain yang bukan pemilik atau pemenang dari pelaksanaan pekerjaan jalan lingkar Togean  tersebut.

Lanjut  Harsono, ia meminta pihak Kejati Sulteng untuk segera memanggil dan memproses pihak kontraktor dan pelaksana pembangunan jalan lingkar Togean tersebut.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar