Walikota Gorontalo Tegaskan Perkara Sengketa Medik RS Multazam Selesai

BERITA289 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa perkara sengketa medik antara Rumah Sakit (RS) Multazam dengan pihak keluarga Almarhumah MG telah selesai.

Hal itu terlihat antara kedua belah pihak baik itu keluarga Almarhumah maupun pihak RS Multazam dan Dokter telah bermufakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

“Keinginan untuk bermufakat ini tentu harus disahuti, mereka sudah dipertemukan, dan Alhamdulillah sudah selesai,” kata Marten Taha.

Marten Taha juga menegaskan, jika pemerintah tidak ingin dan tidak ada lagi kegaduhan atau apapun yang bisa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di tengah masyarakat.

Untuk itu maka kedua belah pihak itu kemudian bermufakat, tidak hanya secara lisan akan tetapi secara tertulis, sehingga miskomunikasi ini dianggap selesai.

“Keluarga sudah ikhlas dan ini adalah kehendak Allah SWT, hanya saja penyebabnya dengan cara yang sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa,” ungkap Walikota dua periode itu

Marten juga berharap, kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi, ruang komunikasi sudah terbuka antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo dr. Irianto Dunda, menyaksikan pertemuan tersebut, dan mengatakan bahwa kedua belah pihak telah bermufakat.

“Tadi ada Walikota Gorontalo pak Marten Taha, Haji Ramli Anwar, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit juga turut hadir dalam pertemuan tersebut,” kata dr. Irianto Dunda.

Ia menegaskan bahwa, lewat pertemuan tersebut semua sudah dijelaskan dan saling pengertian, tentu semua ini atas kehendak Allah SWT.

“Diakui, jika masing-masing pihak mengakui ada miskomunikasi dan informasi. Atas dasar itu, keduanya sepakat untuk mengambil langkah bermufakat,” ujarnya

Sebagai perwakilan IDI Gorontalo, pihaknya turut berbelasungkawa dan berterima kasih atas pengertian serta kebesaran hati dari pihak keluarga almarhumah.

Percayalah bahwa pihak IDI telah bekerja secara profesional, dan tidak ada sedikitpun niatan dari seorang dokter untuk mencelakai pasiennya. Dan disinilah yang harus dimengerti.

“Karena hal itu ada didalam sumpah dokter. Dimana dokter akan terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang keilmuan dokter itu sendiri,” tutup dr. Irianto Dunda. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar