Laporan : Nurman Ismail (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo melalui Panitia Khusus melakukan Rapat Pembentukan Peraturan Daerah terkait pembahasan pengharusutamaan gender yang bertempat di rumah Aspirasi DPRD, Senin (09/03/2020).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pansus, Wahyudin Moridu yan di dampingi langsung oleh Nurdin M. Daud, Ibrahim Pakaya, Sekwan Burhan Hinta, dan di hadiri Kepala DPPKBP3A Sutriyani Lumula.
Pada rapat tersebut Wahyudin mengatakan, bahwa dalam pembahasan pengharusutamaan gender khusus di Kabupaten Boalemo disebabkan dengan banyaknya tindak kekerasan yang terjadi pada anak-anak dan perempuan.
“Sangat perlu pembuatan Raperda tentang pengarusutamaan gender, agar dapat mengurangi terjadinya tidak kekerasan pada perempuan, karena selama ini banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan” tutur Ketua Pansus Wahyudin Moridu.
Sementara Kepala DPPKBP3A Sutriyani Lumula menambahkan pada prinsipnya tahapan sebelum di lakukan pengajuan pembahasan di DPRD dimana telah dilakukan konsultasi dari berbagai pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
“Sebelum kami pengajukan Raperda terkait pengarusutamaan gender, tentu kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan juga berdasarkan data tindak kekerasan kepada perempuan sehingga kami berfikir sangat penting ada Perda terkait pengarusutamaan gender” tutupnya. #[KP]





