Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KABGOR [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo disambangi oleh sejumlah masa aksi dari Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, Senin (09/03/2020) Siang tadi.
Dalam aksi yang bertempat di halaman kantor DPRD itu, sejumlah masa aksi diterima oleh Anggota Legislatif (ALEG) Dewan Kabupaten (DEKAB) Gorontalo dari berbagai Fraksi. Diantaranya, Eman Mangopa, dari Fraksi PKS, Sahmid Hemu, dari Fraksi PDIP, Irman Mooduto, dari Fraksi PKS dan Iskandar Mangopa dari Fraksi Golkar.
Gelaran aksi ini, sebelumnya sempat diwarnai dengan pembakaran ban mobil yang dilakukan oleh masa aksi. Tak hanya itu, masa aksi pun membawa miniatur keranda yang bertuliskan “Menolak Pasal yang tidak Pro Rakyat”.
Para orator di siang itu silih berganti menyuarakan aspirasi mereka lewat suara megapon. Tiap-tiap dari mereka berteriak menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang menurut kajian mereka tidak PRO terhadap rakyat. Dan mereka berharap kepada Dewan Kabgor untuk menyampaikan aspirasi ini sampai ke DPR RI.
Setelah mendengar aspirasi dari masa aksi ini. Dewan Kabupaten Gorontalo, dalam waktu dekat ini akan meneruskan hal ini sampai pada DPR RI terkait penolakan RUU Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja”.
Meski mendapatkan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian, gelaran aksi yang bertempat di DPRD itu berlangsung damai dan sampai keluarnya masa aksi dari pintu gerbang DPRD, tidak ada pihak yang dirugikan.#[KP].





