News Update
Live Update Berita Terkini

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dimulai, Kompetensi Wartawan Jadi Fokus

Selasa, 22 Sep 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
1.2K pembaca

SERANG (kabarpublik.id) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi dimulai pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (23/9/2026).

UKW digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan di tengah perkembangan teknologi serta perubahan ekosistem media digital.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, serta Polda Banten.

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengatakan uji kompetensi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.

Di sela kegiatan, Rian juga mengajak peserta dan tamu undangan mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kami berharap proses pencarian yang terus dilakukan dapat membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut segera ditemukan,” kata Rian.

Rian turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten dan jajaran atas dukungan dalam proses pencarian. Menurutnya, kepolisian turut terlibat bersama unsur terkait dalam upaya pencarian dan pengamanan kegiatan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri mengapresiasi dukungan Kapolda Banten dan jajaran terhadap penyelenggaraan UKW PWI Banten.

Menurut Jufri, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers.

Jufri menegaskan UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara pribadi. Uji tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga standar profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik,” ujarnya.

Karena itu, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis dan mencari informasi. Wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H. menyambut jajaran PWI Pusat, PWI Banten, SMSI Pusat, dan para peserta UKW yang hadir di Polda Banten.

“Selamat datang di Polda Banten. Selamat datang PWI Pusat, PWI Banten, dan SMSI Pusat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Kapolda Banten menyoroti tantangan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya penyebaran informasi digital.

Menurutnya, kecepatan arus informasi harus diimbangi dengan kemampuan insan pers dalam menyajikan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Pers memiliki peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga produk jurnalistik perlu disusun berdasarkan data dan prinsip profesionalisme.

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 berlangsung selama dua hari. Para peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan.

Pelaksanaan UKW tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan wartawan dalam menghadapi perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas produk jurnalistik di era digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.