TUNTASKAN MESIN JAHIT DI TABONGO, KOMISI III KABGOR BAKAL GELAR RDP

BERITA270 Dilihat

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba.


KABUPATEN GORONTALO [KP] – Tuntaskan permasalahan mesin jahit di kecamatan Tabongo, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo rencananya bakal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi III, Sladauri DJ. Kinga usai menerima aduan dari masyarakat, Senin, (20/07/2020).


Rencananya RDP ini bakal digelar pekan depan dan akan menghadirkan menghadirkan Disnakertrans Kabgor dan juga Camat Tabongo dan sejumlah kepala Desa.


Berdasarkan Aduan tersebut, Politisi dari partai PAN menuturkan hal ini kepada media kabarpublik.id


“Kami baru saja menerima laporan dari wakil ketua kelompok, terkait masalah mesin jahit yang diberikan oleh Disnakertrans beberapa tahun lalu, menurut laporan, ketua kelompok sudah meninggal dan mesin jahit itu saat ini dikelolaH oleh istri almarhum,” jelasnya.


Olehnya, munculah inisiatif dari anggota kelompok untuk mengelola mesin jahit tersebut, namun, siapa sangka, hal itu tak kunjung terpenuhi.


“Istri dari almarhum tak merestui langkah tersebut,” ucapnya.


Maka, berdasarkan aduan tersebut, Sladauri pastikan akan mempertemukan kedua belah pihak di RDP nanti, dengan menghadirkan instansi pemerintah yang terlibat didalamnya.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar