WASHINGTON (kabarpublik.id) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan aparat penegak hukum AS tengah menyelidiki dugaan peretasan terhadap Binance, salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada Jumat (30/10/2026), setelah muncul laporan mengenai aktivitas penarikan aset kripto tanpa izin dari platform tersebut. Berdasarkan perkiraan awal Binance, nilai aset yang terdampak mencapai sekitar 6,3 miliar dolar AS atau setara Rp114,17 triliun.
“Kami belum tahu pasti. Kami sedang mencermatinya, kasus peretasan pada Binance itu… Itu memang peretasan,” kata Trump saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan keterlibatan kelompok peretas asal Korea Utara.
Trump belum memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia juga menyoroti tingginya risiko dalam perdagangan dan transaksi aset digital dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional.
Binance Selidiki Penarikan Aset Tanpa Izin
Sebelumnya, pendiri Binance, Changpeng Zhao, mengonfirmasi pada Kamis malam (29/10/2026) bahwa platform tersebut menjadi sasaran serangan siber.
Meski demikian, Zhao menyatakan dana milik pengguna tetap aman. Pihak manajemen Binance juga menyebut proses pemulihan sistem berjalan sesuai rencana.
Binance menargetkan layanan penarikan dana pengguna dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu 45 jam.
Insiden tersebut kembali menyoroti risiko keamanan siber dalam industri aset kripto, terutama terkait perlindungan aset digital dan keandalan sistem transaksi.
Penyelidikan aparat penegak hukum AS diharapkan dapat mengungkap penyebab insiden serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan peretasan tersebut.




