Laporan : Tim KP (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
LIMBOTO [KP] – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar, Senin (05/08/2019) jam 17. 00 wita beralamatkan Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
Pelaku Yahyah Ramatenggo (59) kini sudah diamankan pihak Polres Gorontalo diduga melakukan penimbunan BMM jenis solar dengan cara memodifikasi tangki mobil Isuzu Panther dengan nomor pololi, DM 1496 AB berwarna Biru. Mobil atas nama Moh Djaelani memiliki kapasatas tangki 150 liter setalah dimodifikasi.
Penagkapan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo tepatnya di rumah Yahyah Ramatenggo dijadikan tempat penimbunan BBM jenis solar. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke rumah terduga. Saat digerebek, Tim Opsnal mendapati Yahyah Ramatenggo sedang mengisi galon dengan cara solar yang sebelumnya berada di dalam tangki mobil dituangkan ke dalam galon ukuran 25 Liter. Padahal menurut pengakuan Yahyah Ramatenggo, dirinya pada saat itu baru dua kali melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Limboto.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, melalui Kasubid Penmas, AKP Karsum Ahmad, SH pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa 1 buah mobil Izusu Panter dengan nomor polosi, DM 1496 AB berwarna Biru, 3 Buah Galon solar ukuran 25 L dan 1 Buah tangki modifikasi dengan jumlah isi didalamnya 75 Liter.#[KP/HMS]
Komentar