KOTA BANDUNG [KP] – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan kasus Bogor sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memetakan secara proposal siap-siap yang bertanggung jawab, punya potensi mengganggu kewaspadaan Jabar dalam mengendalikan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Emil –panggilan karib untuk Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan saat ditanya wartawan soal kehadiran Rhoma Irama pada acara hajatan atau khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ini contohnya, pada saat ada pelanggaran yang repot siapa. Kepala Daerah harus cari rapid test harus cari PCR swab,” katanya, Jumat (03/07/2020).
Untuk itu, Emil mengatakan dirinya telah memerintahkan Gugus Tugas Provinsi untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Salah satunya untuk melakukan rapid test bagi tiap orang yang hadir dalam acara tersebut.
Emil juga mengatakan bahwa sikap tidak disiplin semacam itu akan merepotkan banyak pihak. Terutama pemerintah yang harus susah payah menyediakan alat tes.
“Bayangkan kalau semua orang melakukan tindakan pelanggaran seperti itu, bubar acara harus di-rapid test. Itu akan melelahkan dan menghabiskan sumber daya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Emil menyayangkan adanya insiden tersebut. Apalagi pemerintah tengah berupaya mencukupi kebutuhan alat tes bagi orang dalam pemantauan dan pasien dalam pemeriksaan.
“Sekarang kami sedang fokus karena keterbatasan rapid dan PCR kepada ODP, PDP keluarganya, tracing-nya. Ini imbauan kepada warga Jabar, jangan melakukan kegiatan yang berpotensi membawa kerumunan terlalu besar tanpa protokol kesehatan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Minggu 29 Juni 2020 sore, Rhoma Irama manggung dalam acara hajatan atau khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelum Rhoma, Minggu pagi acara diisi sejumlah artis ibukota seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Kehadiran artis ibukota itu, tak pelak mengundang kerumunan warga, padahal saat kegiatan itu berlangsung Kabupaten Bogor masih melaksanakan kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa Rhoma telah ingkar janji karena tetap manggung dan membawakan beberapa lagu.
Padahal, menurut Ade, Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar tidak tampil. “Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No 35 Tahun 2020,” kata dalam keterangan tertulisnya.
Rhoma Irama dalam sebuah sebuah video yang tayang di akun instagram @rhoma_official mengatakan
“Ini saya rasa unver ya. Saya harap aja, bupati mungkin heureuy (becanda) lah, becanda, karena kalau memang serius sebenarnya yang bertanggungjawab adalah yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu,” katanya.
“Saya undangan, kalau saya undangan. Saya harus bertanggungjawab, berarti seluruh undangan yang hadir disitu harus diproses secara hukum juga, hehe,” katanya.
Harapan Rhoma, semoga video klarifikasi yang telah dibuatnya itu bisa menjadikan permasalahan selesai.
“Mudah-mudahan, ini menjadi klir lah. Iya kan,
dan rakyat saya rasa bingung ini, kalau prosesnya seperti ini. Oke, mudah-mudahan klier ya, bahwa saya undangan dan tidak ada live konser oleh soneta grup. Saya cuman datang kesitu, bahwa saya juga didampingi ketat oleh aparat. Bukan ditangkep, tapi didampingi dari ruang tamu, turun dari mobil, trus sampai ke pentas, dan memberikan tausiah dan dipanggung itu, ketika saya memberikan tausiah singkat, saya ddauat nyanyi. Gitu kan, ya saya menyanyilah,” jelasnya.
- Laporan : Achmad Ariesmen Herosy
- Editor: Jumadi