Tegas dan Bijak, Bupati Anas : Kepentingan Rakyat Adalah Hukum Yang Tertinggi

BERITA151 Dilihat

Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, Pemkab Boalemo melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan itu dilakukan mulai menata struktur pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pada keterlaksanaan pemerintahan dan sumber daya manusia aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Boalemo.

Kali ini bimtek yang bertujuan menciptakan kwalitas sumber daya manusia (SDM) bagi pemerintah menjadi bagian para Kepala Desa dan BPD Kecamatan Wonosari yang sebelumnya diketahui empat Kecamatan yang telah mengikuti bimtek yaitu Kecamatan Mananggu, Botumoito, Tilamuta dan Kecamatan Dulupi.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Bupati Boalemo Anas Jusuf bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo Jumat (03/09/2021).

Tercatat sudah berulang kali Anas Jusuf mengatakan bahwa maju mundurnya suatu masyarakat dan pembangunan desa sangat ditentukan oleh para pemimpin di desa itu sendiri.

Melalui Bimtek yang dilaksanakan, Bupati Boalemo itu sangat berharap kepada seluruh Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Boalemo agar dapat membangun sinergitas serta diharapkan mampu menyikapi dengan baik segala persoalan yang muncul termasuk persoalan hanya karena perbedaan pendapat tanpa menghilangkan tugas dan fungsi masing masing lembaga.

“Bukan perbedaan yang menjadikan masalah, melainkan cara kita menyikapi perbedaan, itu yang menjadi masalah,” kata Anas Jusuf dengan bijak.

“Ingat Kepentingan Rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tambahnya.

Lebih tegas Anas Jusuf mengatakan bahwa jabatan Kepala desa dan BPD adalah amanah yang diberikan oleh Masyarakat untuk menjalankan Pemerintahan di Desa sehingga wajib untuk dijaga dan dipertanggung jawabkan.

“Ingat Kepentingan Rakyat adalah hukum yang tertinggi. mari luruskan niat kita, bahwa kita mengabdi kepada masyarakat dan untuk mensejahterakan masyarakat.” tutur Anas Jusuf

“Kemudian dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, saya berharap kepada seluruh kepala desa agar penggunaannya harus di sesuaikan dengan prosedur yang ada, dan BPD mengawasinya, saya pun berharap tidak ada satu pun aparat desa terjerat dengan hukum karena Dana Desa,” begitu kata Anas Jusuf hingga menutup sambutannya. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar