Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas
MARISA [KP] – Rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Pohuwato terpaksa harus dibatalkan. Pasalnya, hearing yang dijadwalkan pukul 13.00 Wita, Senin (01/04/2019) kemarin itu, tak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Rudi Daenunu dan Asisten Pemerintahan Setda, sebagaimana undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Nasir Giasi.
Pimpinan Rapat gabungan Komisi, Beni Nento kepada wartawan menjelaskan, hearing ini merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan Komisi III di Kampus Universitas Tadulako (UNTAD) Palu. Agenda utamanya adalah membahas tentang beasiswa yang berkaitan dengan program Pemerintahan Syarif Mbuinga – Amin Haras menyangkut Satu Kecamatan Satu Dokter.
Namun kata Beni, hearing ini terpaksa ditunda atau dibatalkan karena ketidakhadiran dari Kadis Pendidikan dan Asisten Pemerintahan. “Kami tak mau asal-asalan. Sebab, ada keputusan yang harus disepakati bersama OPD yang bersangkutan. Sehingga hearing hari ini kami tunda dan akan dijadwalkan kembali, ” terangnya.
Lebih lanjut Beni membeberkan hasil kunjungan DPRD ke Kampus Untad Palu bahwa kaitan dengan program satu kecamatan satu dokter, pihak Rektorat Untad meminta kuota 13 orang mahasiswa asal Pohuwato harus segera dipenuhi. Dimana saat ini kata Beni, Pohuwato baru mengirim 7 orang mahasiswanya.
“Nah, tahun ini pihak Rektorat meminta agar sisa 6 orang segera dipenuhi. Sehingga Pemda harus segera merekrut 6 orang lagi tahun ajaran ini, ” urainya, sambil berharap hal ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah Pohuwato.#[KP/Jundi]





