“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui praktik pelanggaran hukum, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri siap memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Tag: walantaka serang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

