JAKARTA (kabarpublik) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak
Tag: Korupsi CPO
Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA (kabarpublik) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


