Soal Raihan Penghargaan WTP 4 Kali Pemkab Sergai, Imam Susanto: Perlu Dipertimbangkan

BERITA, SUMUT409 Dilihat

Laporan : M. Yusa
Editor : YR

SUMATERA UTARA [kabarpublik.id] – Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kali secara berturut – turut  yang diterima Pemerintah Daerah mendapat tanggapan dari Imam Susanto SH selaku Pemerhati Hukum Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Imam, penerimaan WTP oleh Pemda tersebut masih perlu dipertimbangkan. Sebab, masih terdapat kendala adanya temuan dari BPK RI terkait realisasi anggaran untuk tahun 2021.

“Ini harus dipertimbangkan kembali. Sebab masih adanya temuan dari BPK RI terkait realisasi anggaran tahun 2021. Dan pihak DPRD harus turun mengawasi sudah sejauh mana Realisasi atas temuan BPK ini kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Imam kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPRD Serdang Bedagai H. M. Ilham Ritonga, SE saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, dirinya pada saat itu belum menjadi Ketua DPRD Serdang Bedagai.

“Saat itu, saya masih anggota DPRD dan belum menjadi Ketua DPRD,” ujar Ilham Ritonga kepada awak media melalui pesan singkat What’sApp.

Sedangkan Ketua DPRD yang sebelumnya dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahu soal hal tersebut.

Dirinya katakan semua data tersebut sudah berada pada pimpinan DPRD yang baru.

“Saya sudah tidak Ketua lagi bang. Jadi Data semua ada pada Pimpinan yang baru. Tapi ada beberapa catatan, nanti saya Koordinasi ke abang kembali,” kata Ketua DPRD sebelumnya Rizky kepada awak media.

Menyikapi pernyataan Ketua DPRD saat ini dan sebelumnya, Imam Susanto menegaskan bahwa pihak DPRD Kabupaten Sergai sangat lemah dalam hal mengawasi pengelolaan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh Pemkab.

“Lemahnya kemampuan dan wawasan para Anggota DPRD Kabupaten Sergai sekarang, sehingga tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Wakil Rakyat,” ujar Imam.

“Kurangnya pengawasan dan pemerhati atas pengelolaan Keuangan Negara di Kabupaten Serdang Bedagai, membuat temuan dari BPK RI ini hanya akan membuat tanda tanya besar untuk masyarakat,” tambahnya

Ke depan, Imam meminta agar pihak DPRD harus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dalam pengelolaan keuangan Daerah. Agar nantinya, tidak ada temuan dari BPK RI lagi.

“Diharapkan pihak DPRD dan Pemerintah Daerah harus saling melengkapi dan bekerja sama. Agar ke depan tercipta hubungan yang baik dalam Pengelolaan Keuangan Negara ini,” tandasnya #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar