Laporan: Jefriyanto (Jarber SMSI)
Editor: Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Pihak-pihak terkait, yang diduga sebagai ‘penyuplai’ sampah medis mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Keke, Kabupaten Tojo Una-Una, mulai saling tuding dan terkesan lari dari tanggung jawab.
Pasalnya, karena sifat-sifat limbah B3 yang berbahaya dan beracun itu, maka Pemerintah melahirkan aturan jelas demi mempertegas pengelolaan limbah medis sehingga harus ditangani secara khusus.
Ironis memang, sebagaimana kondisi di TPA Keke baru-baru ini, beberapa jenis sampah/limbah medis yang ditemukan, berupa, jarum suntik, botol obat injeksi, Infus, kantong darah, sarung tangan, dan bungkusan alat medis lainnya yang sudah menyatu dengan sampah rumah tangga.
Untuk mengetahui terjadinya penyebab kecerobohan terhadap limbah B3 sehingga ditemukan di TPA Keke, kabarpublik.id, melakukan penelusuran dengan menemui pihak-pihak terkait. Antaranya, Direktur RSUD Tojo Una Una, Propinsi Sulawesi Tengah, Dr. Niko.
Niko, saat ditemui, menepis sampah medis B3 di TPA Keke adalah jenis limbah dari RSUD Touna. “Saya tidak menyangkal ini, dan kami tidak mengiakan. Bukan hanya RSUD penghasil limbah medis, ada Puskesmas disitu, ada pasien yang rawat inap disitu,” jelas Niko.
Ia menegaskan RSUD Touna telah bekerja sama dengan PT. Tenang Jaya Sejahtra yang ada di Kerewang untuk menangani Limbah.
“Jadi yang harus ditanya pihak ketiga bukan RSUD lagi, karna kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga itu,” ucap Niko.
Terpisah, kabarpublik.id berhasil menemui Zafanet, selaku Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (28/11/2019), diruang kerjanya.
Kadinkes Zafanet yang membawahi Puskesmas-Puskesmas di Tojo Una-Una mengaskan temuan limbah medis B3 di TPA Keke bukan milik Puskesmas yang ada di Touna. Pihaknya pu telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah (di Puskesmas).
“Soal limbah medis B3 kami juga sudah bekerjasama dengan pihak ketiga, kerjasamanya 50 juta pertahun,” sebut Zafanet.
Menilik pernyataan tegas Dr. Niko yang Dirut RSUD Touna, dan Kadinkes Zanafet, keduanya nampak telah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada para kontraktor atau pihak ke tiga. # [KP]
Komentar