Breaking News
Live Update Berita Terkini

Sejumlah Fasilitas Rusak Akibat Banjir, Pemkab Gorontalo Bakal Aspirasikan ke BNPB

Senin, 15 Jul 2024
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
44.6K pembaca

GORONTALO [kabarpublik.id] – Banjir yang melanda sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Gorontalo telah menyebabkan kerusakan parah pada berbagai fasilitas infrastruktur, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, serta lahan pertanian dan perkebunan milik warga. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat untuk menangani kerusakan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, menyampaikan bahwa data kerusakan sedang dikumpulkan untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. Roni usai rapat evaluasi penanganan bencana banjir di Ruang Madani, Lantai II, Kantor Bupati Gorontalo pada Senin (15/07/2024).

“Terdapat tiga hal pokok yang dibahas dalam rapat evaluasi ini. Pertama, Pemkab Gorontalo tengah mempersiapkan kedatangan Kepala BNPB Pusat. Kedatangan Kepala BNPB akan dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan kerugian pasca banjir, termasuk kerugian masyarakat petani, kerugian di bidang infrastruktur, jembatan, jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, serta mobil ambulance yang rusak saat banjir,” jelas Sekda Roni.

Sekda Roni menegaskan bahwa seluruh data kerusakan harus segera dimasukkan oleh camat, kepala desa, dan OPD pembina desa.

“Semua data akan dikumpulkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kepala BNPB untuk memulihkan kembali berbagai kerusakan,” ujarnya.

Poin kedua yang dibahas dalam rapat adalah evaluasi sistem pelayanan penanganan banjir. Sekda Roni mengungkapkan bahwa model penyaluran bantuan makanan siap saji akan diubah.

“Pemerintah akan menyiapkan bahan makanan saja dan mengantarnya ke posko, sehingga masyarakat dapat memasak sendiri. Hal ini untuk menjawab keluhan keterlambatan bantuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Roni menyatakan bahwa dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan penanganan pasca banjir.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran desa boleh digunakan untuk penanganan bencana, tetapi harus memperhatikan prosedur yang ada.

“Dalam keadaan bencana dan darurat, dana desa boleh digeser untuk menangani bencana, tapi harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.