Sadis!! Suami Aniaya Istri Hingga Berujung Maut

BERITA697 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Seorang Pria berinisial BSY (30) warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Gorontalo, tega menganiaya istrinya sendiri berinisial NAT (31) hingga berujung pada kematian.

Diketahui, sang korban NAT (31) merupakan istri kelima yang dinikahi secara siri oleh pelaku BSY (30).

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Muhammad Arianto S.T.K., menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi gegara masalah cekcok antara kedua suami istri yang sering ribut sejak menikah 3 bulan lalu.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku sering terlibat ribut bersama istrinya ini, hingga pelaku sampai melakukan penganiayaan yang berujung kematian tehadap korban,” ujar Kasatreskrim Moh. Ariyanto, Rabu (01/12/21).

“Diketahui, sang korban ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun sayang nyawa korban tak bisa tertolong,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan kata Kasat, Polisi menyita sapu lidi yang diduga menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Pelaku ini sering melakukan penganiayaan terhadap korban di kamar mereka, sehingga penghuni rumah lain tak mengetahui kasus tersebut,” ungkap Kasat Ariyanto.

Kini Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 Tahun. Penetapan pasal tersebut karena status hubungan antara Pelaku dan Korban masih sebagai pasangan siri.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Bone Bolango untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
3

Komentar