Laporan : Tim KPJabar Cimahi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
CIMAHI [KP] – Ada sikap yang ‘kurang pantas’ diperlihatkan Walikota Cimahi, Ajay M Priatna saat kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara pada kegiatan penyaluran Bantuan Sosial di Kota Cimahi tahun 2020 bertempat di Kantor Pos Indonesia Baros Kota Cimahi, Minggu (10/05/2020).
Pasalnya, Walikota Cimahi, Ajay M Priatna memarahi dan bahkan menuding wartawan kabarpublik.id Biro Cimahi, Roni Mulyana saat melakukan tugas jurnalistik pada kegiatan tersebut.
Kronologi Walikota Cimahi memarahi wartawan KP saat awak media dari berbagai media cetak maupun elektronik melakukan wawancara mengenai Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang tidak tepat sasaran dan menanyakan mekanisme pengaduan Bantuan Sosial (Bansos).
Ajay, sang Walikota sambil marah-marah menuding pemberitaan media kabarpublik.id selalu memojokkan Pemerintah Kota Cimahi dan tidak pernah melakukan konfirmasi.
“Kalo ngerilis tuh konfirmasi dulu, jangan semau-mau mu ya, jadi jangan mengdiskreditkan kota terus, saya tahu sampean tuh suka bleng-bleng gitu saja kamu kofirmasi kalo berita. Kamu konfirmasi kalo bisa ya !”, ujarnya dengan nada tinggi dihadapan awak media.
Lebih lanjut Ajay menuding pemberitaan kabarpublik.id provokatif dan tidak jelas sumber tulisannya.

“Jangan menulis tulisan yang gak jelas ya, disini udah pusing semua, disini memperhatikan rakyat full, jadi jangan dikomporin yang gak jelas, salah sedikit manusia ya yang penting kamu sebagai insan pers itu mengedukasi masyarakat supaya jernih jangan diprovokasi terus ya, INGAT ITU !,” imbuhnya dengan nada mengancam.
Ajay mengklaim bebas dikonfirmasi dan menuduh pemberitaan kabarpublik.id penuh asumsi.
“Kita mah bebas kalo kamu konfirmasi ke saya boleh ke ini boleh bebas, jadi kamu dapat dari sumber yang jelas jangan asumsi ya,” tandasnya.
Dilain pihak Kepala Biro Cimahi kabarpublik.id, Jumadi mempertanyakan tudingan Walikota Cimahi tersebut dan perlakuan yang tidak pantas terhadap wartawannya.
“Apa yang dituduhkan oleh Walikota Cimahi Ajay M Priatna terkait pemberitaan KP Jabar yang tidak pernah konfirmasi dan memuat nara sumber yang tidak jelas itu untuk berita yang mana ? Jejak digital konfirmasi berita via WA kepada Walikota Cimahi masih kami simpan sebagai bukti,” jelasnya.
Jumadi yang juga Plt. Wakil Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat ini meminta Walikota Cimahi untuk melakukan klarifikasi terhadap sebuah pemberitaan, jika tidak puas dan tidak mendapat pelayanan dari redaksi, maka silahkan menempuh mekanisme sebagaimana diatur Undang-undang Pers dan menjauhi prilaku tidak terpuji sebagai Kepala Daerah.
“Jika pun memang ada berita-berita yang dianggap merugikan semestinya Pak Walikota silahkan melakukan klarifikasi, jika tidak dilayani oleh redaksi, silahkan mengadukannya ke Dewan Pers, bukan dengan cara marah-marah yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan verbal, ini negara hukum,” tandasnya.

Pihak redaksi mengingatkan kembali kepada Walikota agar tidak gegabah menuding pers yang tidak professional, sementara rekam digital Biro KP Jabar bersama Walikota sangat jelas. Upaya melakukan konfirmasi dengan Walikota sangat jelas dan Walikota pun, kata Jumadi, menjawabnya, meski ada bebebrapa kali tidak menggublisnya.
“Tolong hargai kami untuk menjalankan kontrol terhadap kinerja pemerintah, silahkan menjawab saja apa yang menjadi pertanyaan wartawan, dan kami siap untuk menjadikan karya jurnalisitik yang baik, berimbang dan tanpa tendensius,” kata Jumadi singkat.#*[KP]









