Rutan Tanjung Pura Gelar Ikrar dan Razia Bersama Berantas Narkoba serta Handphone Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menggelar apel ikrar, tes urine, dan razia gabungan sebagai komitmen memberantas narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. (Sumber: Humas Rutan Tanjungpura)
Dengarkan dgn suara Siap
7.5K pembaca

TANJUNG PURA (kabarpublik.id) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” sebagai bentuk komitmen mendukung program pemberantasan narkoba dan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi terkait penguatan pengawasan di lapas dan rutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung Kepala Rutan Tanjung Pura dan diikuti seluruh jajaran pegawai.

Dalam ikrar tersebut, seluruh petugas menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan wewenang, memberantas peredaran narkoba, mencegah penipuan, serta menutup celah masuknya handphone ilegal ke dalam rutan.

Sebagai bentuk transparansi dan penguatan sinergi, kegiatan turut melibatkan unsur TNI, Polri, BNNK Langkat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga awak media.

Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan seluruh petugas memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, termasuk memastikan tidak ada handphone ilegal maupun peredaran narkoba di blok hunian warga binaan.

Ia juga menegaskan komunikasi warga binaan hanya diperbolehkan melalui fasilitas Wartelsuspas yang telah disediakan secara resmi.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama terkait narkoba dan handphone ilegal di dalam rutan,” tegas Kepala Rutan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan yang diawasi langsung oleh BNNK Langkat, kepolisian, dan TNI.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai serta 30 warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Sebagai puncak kegiatan, Rutan Tanjung Pura bersama aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia di seluruh kamar hunian warga binaan.

Sebelum razia dimulai, Kepala Rutan menginstruksikan seluruh petugas menjalankan pemeriksaan secara humanis, profesional, dan tetap menghormati hak warga binaan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti sendok logam modifikasi, kabel rakitan sederhana, botol kaca bekas, dan kartu remi.

Seluruh barang temuan langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.

Rutan Tanjung Pura menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.