Laporan : Roni Mulyana (JMSI), Editor : Jumadi / Mahmud
CIMAHI [KP] – Sebanyak 100 orang pedagang Pasar Antri Baru (PAB) melakukan swab test di Pendopo DPRD Cimahi pukul 09.00 sampai selesai, Rabu (27/05/2020) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 setelah ditemukannya pedagang PAB yang positif Corona beberapa waktu lalu.
Ditemui saat akan melakukan swab test, Ketua Paguyuban Pedagang PAB, Agus Rudianto mengemukakan saat ini sebanyak 100 orang pedagang PAB akan melakukan swab test dan dilanjutkan melakukan rapid test kepada para pedagang lain, namun ia mengeluhkan adanya biaya sebesar Rp 300 ribu untuk melakukan test tersebut.
“Barusan kuota untuk 100 orang test swab udah terpenuhi tanpa biaya. Tapi pihak Dinkes juga ingin melanjutkan rapid test, namun minta biaya 300 ribu rupiah per orangnya,” keluhnya.
Menanggapi rapid test yang akan dilakukan bagi para pedagang PAB, Sekretaris Presidium Cimahi Kita, Heri Sambas merasa kaget dengan adanya pungutan untuk melakukan rapid test dan mempertanyakan alasannya.
“Agus melaporkan adanya pungutan untuk rapid test kepada para pedagang. Kenapa sih pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak melakukan swab tes saja yang lebih akurat kenapa bisa terjadi seperti ini,” ungkapnya kepada wartawan kabarpublik.id , Rabu (28/05/2020).
Lebih lanjut Heri mempertanyakan mengapa tidak dilakukan test swab yang gratis, lalu test pun tidak hanya dilakukan bagi para pedagang tapi juga keseluruhan masyarakat Kota Cimahi sebagai tindakan pencegahan Covid-19.
“Yang setahu saya, swab ini gratis dan kenapa ini tidak dilakukan dan saya yakin ini bisa dilakukan untuk seluruh masyarakat Kota Cimahi berkaitan dengan Covid ini, cuman pertanyaan pemerintah Kota Cimahi nya berkehendak tidak,” tandasnya dengan nada tinggi menutup wawancara.
Kabarpublik.id akan menelusuri kebenaran pungutan ini kepada yang berwenang dan akan menayangkan hasil penelusuran tersebut pada pemberitaan yang berbeda.#*[KP]
Komentar