Sumatera Barat[kabarpublik.id] — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah melalui program Reforma Agraria. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui rapat lokasi kegiatan penanganan akses Reforma Agraria yang digelar di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (9/7).
Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran Kantor Pertanahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., yang menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang tepat sasaran agar program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Reforma Agraria bukan sekadar legalisasi tanah, tetapi juga harus dibarengi dengan program pemberdayaan. Tanah yang dimiliki harus mampu menjadi sumber peningkatan ekonomi warga,” ujar Ibu Hella dalam sambutannya.
Diskusi berlangsung aktif dengan partisipasi dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan berbagai potensi usaha lokal serta kesiapan Nagari Ampalu dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria, termasuk dalam hal pelatihan, pendampingan usaha, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah ini. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Reforma Agraria diyakini mampu membuka akses usaha produktif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga Nagari Ampalu.

