Laporan : Derek
Editor : YR
PAPUA BARAT [kabarpublik.id] – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan itu ditandai dengan digelarnya rapat paripurna keempat masa sidang II terhadap Raperda APBD-P tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Raja Ampat, Kamis (28/10/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Raja Ampat Abdul Wahab Warwey itu, dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE, Wakil Ketua I DPRD Renold M Bulla, Wakil Ketua II Charles AM Imbir, serta OPD dilingkup Pemkab Raja Ampat.
Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE, mengaku bersyukur jika APBD-P akhirnya dapat rampung dalam satu pandangan, sehingga hal ini bisa ditetapkan melalui anggaran yang aspiratif dengan harapan dapat bermanfaat dalam pembangunan Kabupaten Raja Ampat.
“Kami juga berkomitmen terus melakukan upaya perbaikan terkait dengan poin-poin rekomendasi yang diberikan oleh legislatif kepada kami sebagai pihak eksekutif,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam masa pandemi seperti sekarang ini, komponen belanja daerah telah mengalami refocusing anggaran baik itu di pemerintah pusat maupun daerah.
Sehingga hal tersebut kata Bupati, diperlukan penerapan pola efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini agar kegiatan-kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
“Intinya kita akan tetap melakukan pembenahan, di dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran belanja daerah agar supaya masyarakat bisa sejahtera dan mandiri,” ucapnya
Melalui kesempatan itu, Bupati Abdul berharap kepada seluruh elemen pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif agar dapat bekerja sama semaksimal mungkin dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat yang tercinta ini.
“Saya sebagai Bupati Raja Ampat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat yang telah melakukan pembahasan Ranperda ini hingga ditetapkan menjadi Perda APBD-P 2021. Untuk itu, semua masukan dan poin-poin penting yang dituangkan dalam pandangan akhir tadi akan ditindaklanjuti oleh kami,” tandasnya #[KP]







