Laporan : Ati Modjo
Editor : YR
JAKARTA [kabarpublik.id] – PWI Jaya yang masih kurang dari dua bulan kepengurusannya untuk periode tahun 2024-2029 sukses menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-15 pada Rabu dan Kamis (19-20/6/ 2024) bertempat di kantor Sekretarian PWI Jaya di Gerung Pas ada Sasana Karya Lantai 9, Jalan Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat.
Ini adalah OKK pertama dari kepengurusan PWI Jaya periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Kesit Budi Handojo.
Pada sesi pertama sekaligus membuka kegiatan acara OKK, Kesit Budi Handojo yang membahas tentang Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia, mengatakan karena banyaknya calon peserta yang mendaftar sebagai anggota PWI Jaya yang terdiri para wartawan dari berbagai media online dan cetak sehingga dibagi menjadi 2 kelas pagi dan siang.
Ada kemungkinan karena pengaruh eksistensi Kesit Budi Handoyo yang seorang komentator sepak bola andal sehingga dikenal luas, termasuk oleh kalangan pers, sehingga peserta OKK perdana PWI Jaya di 2024 ini diikuti banyak peserta. Untuk kelas pagi dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dan kelas siang pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Luar biasa. Dari keterangan yang diperoleh penulis, tercatat sebanyak 135 pendaftar termasuk peserta yang Walau pada akhirnya hanya 102 yang kemudian berpartisipasi, namun jumlah tersebut merupakan rekor. Dari berbagai keterangan yang dihimpun penulis, belum pernah ada jumlah peserta sebanyak itu pada OKK di PWI Provinsi mana pun.
Dengan begitu, PWI Jaya sudah membuat sejarah. Hal itu juga tidak dipungkiri oleh para pengurus PWI Jaya yang juga pemateri pada OKK ini, seperti Irdawati dan Retno Intani yg memberikan materi tentang Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, dan Pedoman Penulisan Ramah Anak. Pemateri selanjutnya adalah Aat Surya Syafaat dan Indra Utama yang memberi materi tentang penulisan atau essay.
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).
Untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Mengikuti OKK PWI. Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun. Dan, telah selesai menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun, dapat diproses kembali keanggotaannya.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK. Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar.
OKK akan menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi.
Organisasi seperti PWI Jaya tidak hanya sekadar menjadi simbol ataupun ikon, tetapi apa manfaat dari organisasi tersebut. Bagaimana kolaborasinya, bagaimana sinerginya.
Komentar