PT. KWPC Belum Membayar Dana Kompensasi Yang Dijanjikan Kepada Pedagang Food Court Pantai Cermin

BERITA, DAERAH, SUMUT546 Dilihat

Laporan : Yusa / Editor : YR

Sergai [kabarpublik.id] Pasca aksi damai yang di lakukan oleh Pedagang food court Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC) yang didampingi Format Satu PC (Forum Masyarakat Bersatu Pantai Cermin), di pintu gerbang PT. KWPC di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan, kecamatan Pantai Cermin, Minggu (24/9/2023), Akhirnya pihak manajemen dari PT. KWPC akan menunaikan janji nya, pada hari Senin (25/09/2023), namun pemberian tersebut Batal dan di tunda penerimaan nya oleh para pedagang Food Court.

Sebelumnya para pedagang melakukan unjuk rasa damai menuntut kepada PT. KWPC agar menyelesaikan dana kompensasi yang dijanjikan pedagang Food Court, sebesar Rp 5.000.000.- Sesuai kesepakatan yang dijanjikan, akan dibayar pada bulan Agustus 2023 namun hingga saat ini belum terealisasi.

Dihal lain adanya poin kesepakatan bersama yang harus di tandatangani oleh para pedagang Food Court sebagai syarat penerimaan kompensasi tersebut membuat warga gerah dan emosi , karena kesepakatan bersama tersebut lebih menguntungkan bagi pihak PT. KWPC.

Salah satu Pedagang Food court yang enggan namanya di publikasikan atas kompensasi sebesar Rp 5.000.000, – sangat kecewa, karena terlalu banyak tuntutan oleh PT. KWPC kepada pihak pedagang Food Court, sebagai tertera dalam nota PAKTA INTEGRITAS , Nomor : 333 / HCL / WPC / IX / 2023.
poin ke 2 ; karena apabila menerima kompensasi maka berakhirlah hubungan warga yang berjualan di bangunan Food Court di Kawasan PT. KWPC.

Dihal lain ,Atas adanya keterlambatan oleh Pihak manajemen PT. KWPC, Aisyah Nasution selaku HRD menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kendala dikarenakan atas lahan untuk relokasi, saat ini terhenti karena masih ada pemeriksaan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, karena laporan masyarakat sendiri, sehingga terjadi keterlambatan atas pendirian bangunan “, jelas Aisyah Nasution.

Camat Pantai Cermin, Fazar Kurniawan, saat disela sela waktu atas akan adanya pemberian kompensasi dan dibuat Nota PAKTA INTEGRITAS, menjelaskan belum ada kesepakatan bersama antara pihak pedagang Food Court dengan PT. KWPC , dan terkait akan kapan diberikan nya kompensasi tersebut belum tau kapan akan realisasi.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar