Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo resmi melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dengan kategori rentan miskin ekstrem.
Kelanjutan program ini, ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, yang disaksikan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (12/11/2024) di Domestique.
Menurut Ismail Madjid, lanjutan kerja sama ini, didasari dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 13 tahun 2019.
“Dengan regulasi itu Pemkot Gorontalo menginginkan seluruh masyarakat kota terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ismail.
Masih Kata Ismail, program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal kategori rentan miskin ekstrem merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.
“Agar pekerja informal miskin ekstrem, ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian sudah terlindungi, sehingga tidak menimbulkan keluarga miskin baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail mengungkap jumlah pekerja yang didaftarkan dalam program ini. Yaitu, kata Ismail, kurang lebih 10 ribu pekerja.
“Perubahan anggaran 2024, ini didaftarkan 10 ribu informal miskin ekstrem yang dianggarkan melalui dana DIF (Dana insentif fiskal) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” jelas Ismail.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga membeberkan total klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja informal selang bulan Januari sampai dengan november 2024. Total klaim kematian, kata dia, sedikitnya ada 78 peserta dari pekerja formal RT/RW, pekerja keagamaan, pekerja informal rentan, dan pekerja umkm miskin ekstrem dengan jumlah klaim Rp. 3 miliar.
Terakhir, Ismail menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM yang sudah peduli terhadap para pekerja di Kota Gorontalo, dan untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang turut membantu dengan kerja sama tersebut.
Komentar