JAKARTA (Kabarpublik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu.
Berdasarkan agenda dari DPR RI, Rapat Paripurna itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun agenda yang akan diisi oleh Presiden Prabowo adalah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa pun pada Selasa (19/5) sudah mengonfirmasi kehadiran Presiden.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu akan beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, agenda penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI menjelaskan Presiden Prabowo menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.
“Insya Allah (Bapak Presiden) hadir. Kebetulan (Rabu) tanggal 20 (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat dia dihubungi di Jakarta, Selasa (19/5). (ant)






