Breaking News
Live Update Berita Terkini

Polisi Tangani Ledakan Balon Udara yang Menewaskan Satu Orang

Kamis, 28 Mei 2026
Editor: Jamalul Insan
Aparat kepolisian memantau kondisi korban ledakan petasan di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/5/2026). Kejadian itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. ANTARA/HO-Polres Blitar
Dengarkan dgn suara Siap
42.4K pembaca

BLITAR  (Kabarpublik.id) – Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, menangani kejadian ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni, Rabu mengatakan kejadian tersebut pada Rabu pagi, saat warga sedang melaksanakan shalat Idul Adha di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari tersebut.

“Sewaktu warga sedang melaksanakan shalat Idul Adha, korban bersama enam anak lainnya main menerbangkan balon udara tanpa awak di TKP (tempat kejadian perkara) dan digantungkan petasan,” katanya..

Tiga korban tersebut di antaranya berinisial I (23), ADR (11) dan D (12), semunya warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari. Saat korban I sedang memegang petasan tiba-tiba meledak, dan mengakibatkan luka terhadap korban.

Warga yang mendengar dentuman suara keras itu langsung ke lokasi TKP dan mendapati para korban.Selain itu warga juga melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan anggota kepolisian langsung ke lokasi dan melakukan evakuasi pada korban. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas gabungan SPKT Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar mendatangi lokasi guna olah TKP. Selanjutnya mengevakuasi korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan,” kata dia.

Korban I mengalami tangan kanan putus sampai siku, wajah, hingga perut yang luka bakar parah. Kondisinya saat ditemukan tidak sadarkan diri atau kritis. Korban kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban kedua adalah ADR, mengalami luka lecet pada jari tangan kiri dan dagu. Untuk korban D mengalami luka lecet pada jari tangan kiri dan wajah. Kondisi kedua korban ini dalam keadaan sadar, namun masih dalam perawatan medis.

“Korban atas nama I setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Untuk dua korban lainnya masih mendapatkan perawat di rumah sakit,” kata dia.

Ia menambahkan, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan, pendalaman terkait kejadian tersebut, dan petugas juga mengumpulkan keterangan para saksi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan petasan sebab merupakan benda berbahaya. Selain bisa membahayakan diri sendiri, juga bisa membahayakan orang lain. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.