POLISI BURU PEMILIK JANIN DUGAAN HASIL ABORSI DARI PASANGAN PERSELINGKUHAN

HUKRIM356 Dilihat

Laporan : Aldiyansah
Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Pihak Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota hingga kini masih mendalami pemilik janin yang diperkirakan sengaja dibuang dan ditanam oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.
Saksi kunci penemu janin tersebut adalah Roni (40) dengan lokasi penemuan di kompleks lapangan Volly Perum Aline Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kamis (22/03/2018) Pukul 08.00 WITA Gorontalo.
Menurut Roni, pada Rabu malam sekitar jam 23.00 wita dirinya melihat dua orang dengan ciri-ciri tidak diterlalu tinggi mondar mandir diseputar lapangan Volly dengan menggunakan sepeda motor. Menurutnya, kedua orang tersebut menimbun sesuatu di lokasi kejadian, namun dirinya takut hingga mengurungkan niatnya untuk mendekati kedua orang tersebut.
Keesokan harinya, Roni mendatangi lokasi tersebut dan ternyata ditemukwn janin yang sengaja digugurkan dan dibuang oleh orang tua yang tak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Handi Seno Nugroho mengatakan pihaknya sementara mendalami kasus tersebut. “Kasus ini sementara kami dalami dan janin tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe untuk dilakukan Visum untuk pengambil sempel DNA,” ungkap Handi sambil mengatakan karena masih minimnya saksi pada saat malam itu, kondisi gelap dan tidak jelas dan masih akan dikembangkan lagi kasus ini.
“Dugaan kemungkinan janin tersebut adalah hasil Aborsi dari pasangan perselingkuhan, tapi kita belum bisa memastikan, semua masih dalam proses,” tegas Kasat Reskrim yang juga mantan Kasat Narkoba tersebut.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar