JAKARTA (kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya mengapresiasi aksi massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Aksi yang diikuti sekitar 5.000 buruh tersebut berlangsung tertib dan kondusif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami mengajak semuanya tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan hingga kegiatan selesai,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Sebanyak 26 perwakilan buruh diperbolehkan masuk ke kompleks parlemen untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI. Mereka mengawal pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Sementara itu, massa buruh lainnya tetap berada di luar kompleks DPR/MPR RI. Mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian dan teratur di sekitar Gerbang Utama DPR/MPR RI.
Untuk mengamankan kegiatan, Polda Metro Jaya mengerahkan personel guna melakukan pengamanan, memberikan pelayanan kepada peserta aksi, serta mengatur lalu lintas di kawasan sekitar.
Pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah berlangsungnya aksi.
“Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman dan tertib, sementara hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga. Polisi bersama masyarakat mengawal demokrasi dengan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Budi.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut sekaligus memenuhi target penyelesaian regulasi pada Oktober 2026.
Pengesahan dilakukan sehari setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan tingkat I bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah.
Sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut.
Dasco kemudian menemui massa buruh setelah rapat paripurna menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saat ini DPR dan pemerintah dan Presiden telah menunaikan janji bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai bulan Oktober, dan pada hari ini, bulan Oktober, pada paripurna telah disahkan,” kata Dasco.





