BANDUNG (kabarpublik.id) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Kerja Sama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi rutin guna memastikan pelaksanaan kerja sama kemitraan berjalan optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri Kepala Seksi Utama Kemitraan Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Ridwan, beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Bandung Utara Diky Sutisna, serta Ketua LMDH Tani Mukti Giri Jaya, Yadi, bersama anggota.
Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya menilai efektivitas pelaksanaan KKPP bersama LMDH maupun mitra lainnya.
“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi hak maupun kewajiban masing-masing pihak. Dari evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki agar tujuan kerja sama dapat tercapai secara optimal,” ujar Deden.
Sementara itu, Kepala Seksi Utama Kemitraan Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Ridwan, mengapresiasi keterbukaan serta sinergi yang terjalin antara Perhutani dan LMDH selama proses monitoring dan evaluasi berlangsung.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama kemitraan di masa mendatang.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini sangat penting sebagai dasar perbaikan pelaksanaan kerja sama kemitraan agar semakin efektif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak,” kata Ridwan.
Ketua LMDH Tani Mukti Giri Jaya, Yadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan seluruh kesepakatan yang tertuang dalam KKPP dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Perhutani dalam mendukung pelaksanaan kemitraan di lapangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan LMDH semakin kuat sehingga pelaksanaan kerja sama kemitraan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.






