BEKASIBERITA

Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Hukum untuk BUMD, Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan

BEKASI (kabarpublik) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, yang digelar di Kantor Kejari, Senin (27/10).

Kerja sama ini tidak sekadar seremonial. Bagi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum sekaligus memastikan seluruh BUMD menjalankan operasionalnya secara akuntabel dan sesuai regulasi.

“Pendampingan hukum ini akan menjadi rambu bagi seluruh BUMD agar tidak ragu dalam mengambil keputusan. Semua dijalankan sesuai aturan dan tetap berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tri Adhianto.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh empat kepala BUMD, yaitu PT BPRS Patriot, PT Migas Patriot, PT Mitra Patriot, dan PT Sinergi Patriot Bekasi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari.

Tri menjelaskan, keberadaan BUMD bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga cerminan penerapan prinsip good corporate governance di daerah. Ia mencontohkan Perumda Tirta Patriot, yang sebelumnya telah lebih dulu menjalin pendampingan hukum dengan Kejaksaan dan terbukti mampu menerapkan pengelolaan perusahaan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.

Selain memperkuat tata kelola, kerja sama ini juga mendorong pengembangan bisnis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Saat ini, PT Migas Patriot tengah mengembangkan potensi energi daerah, sedangkan PT Sinergi Patriot Bekasi menyiapkan rencana bisnis lima tahun ke depan dengan proyeksi pertumbuhan yang positif.

“Administrasi tidak boleh tertinggal. Kita hidup di era regulasi yang terus berubah. Semua aturan, termasuk peraturan wali kota tentang BUMD, kini harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Itu artinya, profesionalisme dan kepatuhan hukum harus menjadi budaya kerja,” tegas Tri.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, setiap BUMD memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan strategis.

“Langkah ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang keyakinan dan tanggung jawab moral. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD, kita wujudkan tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima. Gaspol kerjanya untuk Bekasi yang lebih baik!” pungkasnya penuh semangat.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

Diiringi Ribuan Pendukung, Nelson Pomalingo – Kris Wartabone Resmi Mendaftar di KPU

Ivan KP

Pemprov Gorontalo Genjot Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak

Ivan KP

Jelang HBP ke – 58, Lapas Kelas IIB Boalemo Resmikan Markas Sarana Asimilasi dan Edukasi

Ivan KP

Leave a Comment