Pemkab Gorontalo Serahkan 478 Sertifikat Milik Warga di Bongomeme

BERITA490 Dilihat

Laporan : Sujono / Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Sebanyak 478 sertifikat milik warga di Kecamatan Bongomeme disalurkan pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (29/11/2021).

Penyerahan secara simbolis sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah tersebut, dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Gorontalo, Drs. Selmin Papeo, di Desa Molas, Bongomeme.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan program vaksinasi dosis dua itu dihadiri Kepala BPN Kabupten Gorontalo, Camat Bongomeme, serta Kepala Desa Molas.

Diwawancarai di sela kegiatan penyerahan sertifikat, Selmin Papeo menerangkan bahwa sertifikat yang disalurkan kepada warga merupakan program PTSL dari pemerintah secara cuma-cuma alias gratis melalui BPN.

“Penyerahan sertifikat kali ini sengaja dipercepat, karena setelahnya akan ada penyaluran sertifikat susulan,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Selmin juga menghimbau agar ada kerja sama yang baik antara pihak pertanahan dan pemerintah, baik pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa, untuk menyukseskan program sertifikasi lahan milik warga ini.

“Makanya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Kabupaten Gorontalo atas upaya pelaksanaan sertifikasi tanah milik masyarakat ini,” ucapnya.

Dirinya berharap, kepada masyarakat yang telah diikutsertakan dalam program PTSL untuk dapat mempergunakan sertifikatnya dengan sebaik-baiknya. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar