JAKARTA (kabarpublik.id) – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/26) sekitar pukul 23.00 WIB.
PBHI Jakarta mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memetakan motif penyerangan, serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik percobaan pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Ketua PBHI Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan aktivis dan pembela HAM.
“PBHI Jakarta mendesak Polri segera bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Bukan tidak mungkin motif dan dalang di balik penyerangan ini mengarah pada upaya pembungkaman total terhadap aktivis,” ujar Ridwan, Sabtu (14/3/26), di Sekretariat PBHI Jakarta, Jalan Hang Jebat III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ridwan menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan serius yang menunjukkan gejala meningkatnya praktik otoritarianisme. Menurutnya, serangan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk represi yang terarah terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia yang selama ini kritis terhadap berbagai kebijakan.
Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia. Berdasarkan data organisasi masyarakat sipil sepanjang 2025, tercatat sedikitnya 283 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan terkait aktivitas advokasi mereka.
Bentuk serangan tersebut antara lain kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi, hingga percobaan pembunuhan. Dari jumlah tersebut, kelompok yang paling banyak menjadi korban adalah jurnalis sebanyak 106 orang dan masyarakat adat sebanyak 74 orang.
Ridwan menegaskan peristiwa yang menimpa Andrie Yunus harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM.
“Peristiwa ini adalah alarm bagi aktivis dan pembela HAM. Kita harus melihat kembali situasi kebebasan sipil yang dinilai semakin menyusut. Ini menjadi peringatan serius bagi kehidupan demokrasi dan bernegara,” tegasnya.





