Breaking News
Live Update Berita Terkini

PARIPURNA TENTANG HAK ANGKET AKAN DIGELAR 3 AGUSTUS MENDATANG

Kamis, 30 Jul 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
7.7K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo pekan depan hendak melaksanakan sidang paripurna.

Hal ini merupakan usulan dari 14 Anggota DPRD kabupaten Gorontalo dari berbagai Fraksi.

Jumlah ini telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan Paripurna.

Rencananya, dalam Paripurna ini akan menetapkan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk pembentukan Hak Angket terkait dugaan tindak kekeliruan yang dilakukan oleh kepala daerah.

Menariknya, hasil ini pun sudah disetujui oleh sebagian besar Fraksi yang menduduki gedung legislator tersebut.

Kedelapan Fraksi telah sepakat akan memparipurnakan hal ini pada Senin 3 Agustus 2020 nanti.

Pernyataan tersebut diuraikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabgor, Roman Nasaru usai mengikuti pertemuan tersebut.

Dirinya pun mengatakan semuanya telah sepakat akan hal itu dan seluruh fraksi akan bertemu di rapat Paripurna nanti.

“Nanti perdebatannya di rapat Paripurna,” ungkapnya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.