AKHIRNYA, PEMKOT IJINKAN SHOLAT IED DI MASJID DITENGAH COVID-19

KOTA GORONTALO208 Dilihat

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya memutuskan, untuk pelaksanaan sholat Idhul Adha 1441 H dapat digelar secara berjamaah. Akan tetapi tempat yang diperkenankan hanyalah masjid dan tidak termasuk alun-alun ataupun lapangan.

Keputusan itu, berdasarkan hasil rapat Walikota Gorontalo Marten Taha bersama OPD terkait dan perwakilan takmirul masjid bertempat dirudis Wali Kota Gorontalo, Kamis (30/07/2020).

Dari hasil rapat tersebut, pemerintah Kota Gorontalo akan mengeluarkan surat edaran, tentang pedoman pelaksanaan sholat Idhul Adha ditengah pandemi Covid 19.

“Saya minta semua masjid yang akan menggelar sholat Id, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat” tegas Marten.

Pihaknya juga, akan melakukan peninjauan disejumlah masjid guna memastikan apa benar telah siap dengan syarat yang telah ditentukan. “Sore nanti, kita akan lihat langsung kesiapannya seperti apa” lanjut Marten.

Sementara itu, terkait dengan tempat penyelenggaraan dilapangan memang belum diperkenankan karena melihat kondisi adanya pandemi Covid -19.

Selain itu, Kabag Kesra Setda Kota Gorontalo, Matris M Lukum mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid 19 pemerintah membatasi tempat pelaksanaan sholat Idhul adha. “Apalagi ditambah, dengan cuaca tidak menentu seperti sekarang ini” terang Matris.

Namun menurutnya, penetapan pelaksaan sholat id dimasjid, tidak hanya berlaku dikota Gorontalo tetapi dibeberapa daerah juga menetapkan seperti itu.#[KP/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar