News Update
Live Update Berita Terkini

Pansus Dekot Akan Tindaklanjuti 5 Buah Ranperda Usul Eksekutif

Senin, 12 Okt 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
31.7K pembaca

Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] –  Usai menggelar paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap lima buah Ranperda usul eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Selanjunya lima Ranperda tersebut akan dibahas dan dikaji bersama melalui rapat panitia khusus (Pansus) yang telah kita jadwalkan,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Mohammad Rivai Bukusu, Senin (12/10/2020)

Adapun lima buah Ranperda yang menjadi pembahasan dalam paripurna itu ialah; Ranperda tentang tuntutan ganti rugi, Ranperda pengelolaan bayar zakat, Ranperda penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan, Ranperda pembentukan Kelurahan Ololalo, dan terakhir Ranperda tentang rencana tata ruang kota.

“Fraksi DPRD Kota sudah menyampaikan pandanganya dan kami pun sudah mendengarkan jawaban dari Walikota Gorontalo,” ujar Rivai.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.