JAKARTA (kabarpublik.id) – Sektor pertanian nasional menutup tahun 2025 dengan kinerja positif. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 tercatat mencapai 125,35, meningkat 1,05 persen dibandingkan November 2025. Kenaikan ini mencerminkan membaiknya kesejahteraan rumah tangga petani di berbagai wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa peningkatan NTP dipicu oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,08 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat 1,02 persen.
“Nilai Tukar Petani pada Desember 2025 mencapai 125,35 atau naik 1,05 persen dibandingkan November 2025. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar,” ujar Pudji dalam keterangan resmi, Senin (5/1/26).
Peningkatan NTP pada Desember 2025 terutama didorong oleh kinerja kuat subsektor hortikultura yang mencatat lonjakan signifikan hingga 14,48 persen. Selain itu, sejumlah komoditas strategis turut berkontribusi terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani.
“Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani secara nasional antara lain gabah, cabai rawit, kakao atau biji cokelat, serta ayam ras pedaging,” jelasnya.
Secara kumulatif, sepanjang Januari–Desember 2025, NTP nasional tercatat sebesar 123,26, meningkat 3,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Capaian ini menunjukkan konsistensi sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global.
Dari sisi kewilayahan, peningkatan NTP terjadi cukup merata. Sebanyak 22 dari 38 provinsi mencatat kenaikan NTP pada Desember 2025. Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi secara nasional, yakni 5,60 persen.
Secara keseluruhan, kenaikan NTP Desember 2025 menjadi indikator kuat bahwa sektor pertanian Indonesia semakin tangguh, produktif, dan menguntungkan bagi petani.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus memperkuat kebijakan yang berpihak pada petani, menjaga stabilitas harga, meningkatkan produktivitas, serta memastikan sektor pertanian tetap menjadi fondasi ketahanan pangan dan kesejahteraan nasional.





