Breaking News
Live Update Berita Terkini

Menteri PPPA: Paralegal Muslimat NU Kunci Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Minggu, 8 Feb 2026
Editor: Eky
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menghadiri Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Jawa Timur di Surabaya, Kamis (6/2/2026). Kegiatan ini menegaskan peran paralegal berbasis komunitas dalam memperluas akses keadilan serta perlindungan perempuan dan anak. (Dok. Kemen PPPA/kemenpppa.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
28.6K pembaca

SURABAYA (kabarpublik.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan peran strategis Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai garda terdepan dalam membuka akses keadilan serta memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di tingkat komunitas.

Penegasan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat menghadiri Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Kamis (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran paralegal berbasis komunitas dalam sistem perlindungan perempuan dan anak.

“Paralegal berbasis komunitas adalah wajah kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka menjadi pintu awal pendampingan hukum, memberikan rasa aman, empati, serta keberpihakan kepada korban,” ujar Menteri PPPA.

Menurut Arifah, Paralegal Muslimat NU memiliki posisi strategis dalam mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus menjembatani masyarakat dengan sistem hukum dan layanan perlindungan. Kehadiran paralegal dinilai krusial agar korban mendapatkan informasi, pendampingan, serta rujukan layanan secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

Ia menegaskan, peran paralegal tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga memastikan korban tidak merasa sendirian saat menghadapi proses yang berat. “Perlindungan harus dimulai dari lingkungan terdekat korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA mengungkapkan bahwa saat ini tercatat 156 profesor Muslimat NU dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah tergabung dalam Asosiasi Profesor Muslimat NU. Keberadaan para akademisi perempuan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas paralegal melalui advokasi berbasis riset, pengembangan kebijakan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Menurutnya, keberadaan paralegal berbasis komunitas perlu terus diperkuat agar akses keadilan semakin dekat dengan masyarakat.

“Paralegal komunitas memiliki peran penting sebagai peacemaker di masyarakat, yang mampu menyejukkan, memperkuat musyawarah, dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan berkeadilan, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” kata Khofifah.

Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kapasitas dan peran paralegal berbasis komunitas. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas akses keadilan serta layanan perlindungan bagi perempuan dan anak menuju terwujudnya Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Emas 2045.

No More Posts Available.

No more pages to load.