Breaking News
Live Update Berita Terkini

Jelang PEKPPP 2026, PA Jakarta Pusat Benahi Tata Kelola dan Genjot Kualitas Pelayanan

Kamis, 16 Jul 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
2.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Persiapan Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja. Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., pada Kamis (16/7/26).

Rapat yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi penilaian PEKPPP Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Dalam arahannya, Muhammad Aliyuddin menegaskan bahwa keberhasilan menghadapi penilaian tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh sinergi seluruh unsur organisasi dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, proses penilaian PEKPPP harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan yang telah berjalan sekaligus memperkuat berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan. Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Rapat membahas secara komprehensif berbagai indikator yang menjadi fokus penilaian PEKPPP, mulai dari kesiapan dokumen pendukung, pemenuhan standar pelayanan publik, pengembangan inovasi layanan, penguatan tata kelola organisasi, hingga evaluasi terhadap implementasi pelayanan yang telah dilaksanakan di setiap unit kerja.

Seluruh bagian diminta melakukan koordinasi secara intensif agar setiap indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada aspek yang terlewat dalam proses evaluasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain mengejar hasil penilaian yang optimal, rapat juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Nilai-nilai tersebut dipandang sebagai fondasi utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang dipercaya masyarakat.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Melalui persiapan yang matang dan keterlibatan seluruh aparatur, Pengadilan Agama Jakarta Pusat berharap pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang penilaian administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dengan penguatan tata kelola organisasi, inovasi pelayanan, serta komitmen seluruh aparatur, Pengadilan Agama Jakarta Pusat optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima, transparansi, dan kepastian hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.