Breaking News
Live Update Berita Terkini

Menkeu Pastikan Harta Peserta Tax Amnesty Tidak Akan Diperiksa Ulang

Senin, 11 Mei 2026
Editor: Eky
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) memberikan keterangan pers dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Dengarkan dgn suara Siap
8.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memeriksa ulang harta yang telah diungkapkan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi terkait pemeriksaan peserta PPS yang sebelumnya disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Pada dasarnya, yang sudah tax amnesty tidak akan digali lagi yang sudah didaftarkan itu. Ke depan, mereka cukup membayar pajak sesuai perkembangan bisnisnya seperti biasa,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Ia meminta peserta tax amnesty tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan dan tetap menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya juga menegaskan akan mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak agar menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum demi mempertahankan kepercayaan wajib pajak.

Selain itu, Kementerian Keuangan berencana menetapkan bahwa pengumuman kebijakan perpajakan hanya disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Ke depan, yang mengumumkan kebijakan pajak hanya Menteri Keuangan. Ditjen Pajak bertugas sebagai pelaksana kebijakan,” ujarnya.

Purbaya turut memastikan pemerintah tidak berencana kembali menerapkan program tax amnesty baru. Indonesia sebelumnya telah menjalankan dua program pengampunan pajak, yakni pada 2016 dan 2022.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty berpotensi membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, termasuk risiko suap dan pemeriksaan berulang.

Karena itu, pemerintah memilih menjalankan sistem perpajakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” tegasnya. (ANT)

No More Posts Available.

No more pages to load.