Breaking News
Live Update Berita Terkini

Mediasi Panas, Sengketa Lahan

Kamis, 9 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: Supriyanto
Dengarkan dgn suara Siap
4.3K pembaca

BLORA (kabarpublik.id) – Mediasi sengketa lahan di Desa Sendangharjo Kabupaten Blora Jawa tengah yang berlangsung di kantor balaidesa setempat sempat memanas, Kamis (9/7). Kedua belah pihak yang bersengketa saling klaim berhak atas kepemilikan lahan.

Sengketa ini memperebutkan lahan seluas seribu tiga ratus meter persegi di lokasi eks jalan lori atau kereta.

Mediasi dipimpin langsung Kabid penanganan sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora, Haris Sulistio dengan dihadiri kedua belah pihak bersengketa, Ratno dan Susanto, Pemerintah desa serta aparat kepolisian. Selama mediasi berjalan, sempat menemui jalan buntu. Kedua belah ngotot atas kepemilihan lahan berdasar sertifikat tanah.

Susanto mengklaim lahan yang disengketakan itu merupakan lahan miliknya yang diberikan oleh orang tuanya. Lahan itu bersebelahan dengan jalan lori.
Sementara kubu Ratno mengaku tidak pernah ada jalan lori sebelumnya.

Haris mengatakan mediasi kali ini akhirnya menemukan titik temu setelah para pihak bersepakat dilakukan penataan ulang batas tanah.

“Tadi sudah disepakati para pihak untuk dilakukan penataan ulang batas tanah. Masing-masing bermohon ke BPN dengan melampirkan foto copy KTP, KK, SPPT, dan sertifikat. Nanti dieksekusi setelah permohonan masuk BPN, setelah itu dibuat gambar nanti kita formulasikan lagi setelah gambar terbit,” katanya.

Haris mengungkapkan penataan ulang ini dilakukan karena para pihak saling klaim atas kepemilikan lahan.

“Berawal dari pengusaan fisik yang saling mengklaim bahwa objek eks keberadaan jalan lori yang sekarang diambil untuk akses jalan. Berawal dari sana ada konsekwensi penebangan pohon jati, nah karena saling klaim ada laporan, aduan kita dari sisi BPN memberikan fasilitas mediasi bagaimana baiknya,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.