Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil meringkus seorang pria berinisial RD (30) yang merupakan pelaku pembunuhan Tarkam (Tarung Kampung) antara desa Doloduo dan Desa Kosio wilayah Bolaangmongondow Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (08/06/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku RD berhasil diamankan di daerah Gorontalo tepatnya di perumahan Tirta Kencana jalan Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo
- Lumpur Di Teluk Buli, Sahril Taher Anggota Komisi III DPRD Propinsi Malut Anggap Orang yang berikan Ijin itu adalah Orang Gila”
- Tercepat Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja Daerah, Bupati Eka Putra Diganjar Penghargaan
- Resah dengan Perilaku Organda Weda buat banyak Portal maka organda Sofifi blokade dengan buat tenda di jalan desa Lola Kecamatan Oba tengah tikep
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, penangkapan pelaku tersebut terjadi saat Tim Resmob menerima telepon dari Tim Resmob Polres BolaangMongondow yang meminta bantuan untuk mengamankan tersangka pembunuhan Tarkam (Tarung Kampung) antara desa Doloduo dan Desa Kosio yang telah melarikan diri ke Gorontalo.
“Dari informasi yang diterima, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi yang ada di lapangan bahwa Pelaku bersembunyi di sebuah perumahan yang berada di jalan Bali dan saat jam 03.50 Tim berhasil meringkus pelaku tersebut,” ungkap Katim Ismail.
Untuk saat ini, lanjut Brigadir Ismail, tersangka sudah di bawa oleh Resmob Polres BolaangMongondow ke Polres Bolaangmogondow guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. #[KP]





