KPU Gorontalo Gelar Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD

BERITA19 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] — KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan penggantian calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024.

Rapat yang berlangsung di kantor KPU, Rabu (11/09/2024) ini dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, didampingi oleh Anggota KPU, Hendrik Imran.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Gorontalo, dan Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selain itu, sejumlah pejabat Eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo turut hadir dalam acara ini.

Agenda utama rapat adalah penetapan penggantian Calon Terpilih dari Daerah Pemilihan Gorontalo 4. Calon terpilih sebelumnya, Wasito Somawiyono dari Partai Golkar, yang meraih 8.289 suara, kini digantikan oleh Sun Biki, calon dengan nomor urut 1 dari partai yang sama, yang mendapatkan 7.345 suara.

KPU Provinsi Gorontalo telah menerima Surat Pemberitahuan dari DPP Partai Golkar Provinsi Gorontalo, kemudian melanjutkan dengan klarifikasi ke DPP Partai Golkar terkait pengunduran diri Calon Terpilih atas nama Wasito Somawiyono.

Proses penggantian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kelancaran proses legislasi di tingkat provinsi.

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketaatan pada aturan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam penggantian calon terpilih.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar