Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – “Di ranah Minang seharusnya tidak ada perbedaan antara pelaksanaan ibadah secara syariat dan adat, karena di Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara Basandi Kitabullah. Bahkan tidak hanya Basandi, Syara’ dan adat sudah menyatu. Syara’ mangato adat mamakai.”
“Semua landasan ibadah harus ikhlas dan taqwa, dan pelaksanaannya harus sesuai perintah dan larangan Allah SWT.”
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Sumatera Barat ustadz Dr. H. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa Lc, M.Ag ketika menjadi narasumber Diskusi Lembaga Unsur Alim Ulama Nagari Paninjauan, Senin 12 Juni 2023.
Acara tersebut di buka secara resmi oleh Wali Nagari Paninjauan Irzal Chan Dt. Batuah nan Kuniang,
“Kegiatan Lembaga Unsur Alim Ulama yg membahas tentang Fiqh Qurban ini sangat penting. Bahkan ke depan perlu kajian Islami lainnya termasuk tentang gadai, tentang pemilihan pemimpin, dan lain lain. Kami akan mensupport acara Lembaga Unsur Alim Ulama dengan dukungan dana ke depan dan dukungan lainnya. Karena itu, kami selaku Wali Nagari mengucapkan terima kasih kepada Buya Gusrizal Ketua Umum MUI Sumbar yang berkenan memberikan pencerahan di hadapan para peserta diskusi Syara’ ini.” ungkap Wali Nagari.
Senada dengan Wali Nagari, Ketua KAN Paninjauan Drs. Gustiar Djamal Dt. Sinaro Panjang, M.Pd, menyampaikan “Kami menyambut baik sekali acara yg digagas Lembaga Unsur Alim Ulama Nagari Paninjauan ini. Sebab kajian-kajian Syara’ dan adat harus terus ditingkatkan. Meskipun terbatas dana namun kajian seperti ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Karena itu, kami juga mengucapkan terimakasih ke Buya Ketua Umum MUI Sumbar yang bersedia mengisi acara ini meskipun sangat sibuk di MUI Sumbar.”
Sementara dalam keterangannya Ketua panitia Dr. Risman Bustamam, MA, Dt. Tumammad mengatakan “Acara ini sengaja mengundang Ketua MUI Sumbar yang tiada lain bersahabat dengan kami. Sebab masalah ibadah qurban, masih ada hal-hal yang harus diluruskan dan dijelaskan agar sah dan tidak menyisakan masalah. Sebab pengetahuan pengurus masjid dan panitia qurban harus terus ditingkatkan.”
“Tujuan acara ini untuk memantapkan dan memperdalam pemahaman Alim Ulama Nagari Paninjauan terkait pelaksanaan ibadah qurban secara lebih syar’i.” terang Dr. Risman yang juga merupakan Dosen di UIN Mahmud Yunus Batusangkar ini.
Diskusi ini dikuti oleh pengurus harian KAN Nagari Paninjauan, pengurus Lembaga Unsur Alim Ulama Nagari Paninjauan, pengurus 7 Masjid se Paninjauan, Pengurus 10 mushalla se Paninjauan, dan panitia pelaksana ibadah qurban semua Masjid dan mushalla serta kaum atau suku-suku Nagari Paninjauan, setra Angku labai perwakilan kaum urang nan sa80 nagari Paninjauan.

