Ketua KPU Sophian Rahmola Buka Rakor Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

BERITA56 Dilihat

GORONTALO [kabarpublik.id] – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilu 2024.

Rapat yang berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2024) ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, Hendrik Imran, dan Roy Hamrain, perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Satpol PP, Kesbangpol Provinsi Gorontalo, serta KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memastikan proses pembersihan APK berjalan lancar.

“Waktu kampanye pasangan calon berakhir pada tanggal 24 November pukul 23.59 WITA. Oleh karena itu, pembersihan APK akan dimulai tepat pukul 24.00 WITA, saat memasuki masa tenang. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dengan Bawaslu, Satpol PP, dan Kesbangpol,” ujar Sophian.

Sophian juga menambahkan bahwa pembersihan APK harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan badan adhoc, pengawas lapangan, serta KPU Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala.

Selain itu, proses pembersihan akan dipantau langsung oleh masing-masing KPU di tingkat kabupaten dan kota.

Rapat ini membahas pola dan mekanisme pembersihan APK, sehingga seluruh pihak yang terlibat memiliki panduan bersama. Peserta rapat juga menyusun langkah-langkah teknis untuk memastikan kegiatan ini berjalan efektif.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar