JAKARTA (kabarpublik) – Sejumlah aspek penting persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, khususnya terkait struktur personalia, transparansi rekrutmen, hingga kualitas pelayanan di dalam dan luar negeri mendapat sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan pernyataan itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari Parlementaria, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kata dia, struktur kelembagaan pelayanan haji kini diatur hingga tingkat kecamatan. Namun ia menilai implementasi di lapangan masih belum maksimal.
“Banyak konstituen kami mengeluh belum siapnya struktur personalia di daerah. Padahal UU mengamanatkan adanya pembentukan struktur hingga tingkat kecamatan. Kalau ini belum siap, maka seluruh persiapan teknis haji tidak akan maksimal,” kata Hidayat.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam rekrutmen pejabat serta petugas di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, baik pusat maupun daerah. Dia berharap proses rekrutmen dilakukan terbuka dan berintegritas, agar tidak mengulangi permasalahan yang pernah terjadi di masa lalu.
“Kami ingin agar rekrutmen pejabat dan petugas dilakukan transparan, amanah, dan profesional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar SDM di sektor pelayanan publik, termasuk haji, diseleksi secara ketat dan akuntabel,” tegas Hidayat.
Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Kementerian Agama, Hidayat menyoroti persoalan transportasi udara jemaah haji. Ia mencatat, pada tahun sebelumnya, Indonesia menggunakan dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, dengan porsi penerbangan hampir seimbang.
Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan usia pesawat yang digunakan. Berdasar ketentuan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, usia pesawat maksimal 15 tahun.
“Tahun lalu masih ditemukan pesawat yang melampaui batas usia tersebut, dan hal itu menyebabkan insiden teknis hingga pendaratan darurat di India dan Qatar. Karena itu, kami minta agar tahun ini pengawasan lebih ketat agar jemaah benar-benar terlindungi,” kata wakil rakyat Dapil Jakarta II itu.
Hidayat juga mengusulkan Kementerian Haji dan Umrah memperluas peluang bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Timur Tengah untuk berpartisipasi sebagai tenaga musiman (musim haji).
Menurutnya, mahasiswa memiliki kemampuan bahasa Arab dan pemahaman budaya lokal yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada jamaah.
“Mahasiswa kita di Timur Tengah sudah memahami kultur, bahasa, dan dinamika di lapangan. Karena itu, proporsi tenaga musiman dari kalangan mahasiswa perlu ditingkatkan,” usul politisi PKS itu.
Hidayat juga menyoroti kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kini membatasi negara pengirim jemaah haji lebih dari 100 ribu orang hanya boleh bekerja sama dengan dua syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji).
“Kami ingin kejelasan, apakah ini aturan baru? Karena tahun lalu, meski Indonesia mengirim lebih dari 200 ribu jamaah, kita masih bekerja sama dengan delapan syarikah. Sekarang hanya dua, dan salah satunya sempat menuai kritik di periode sebelumnya. Kami minta penjelasan agar tidak terjadi persoalan serupa,” tuturnya.






