SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] — Pada hari Rabu, 3 September 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Limapuluh Kota, melaksanakan penelitian lapang terhadap hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek redistribusi tanah di empat nagari, yaitu Nagari Ampalu, Nagari Durian Gadang, Nagari Suliki, dan Nagari Sungai Rimbang.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pelaksanaan redistribusi tanah dalam rangka reforma agraria, dengan tujuan untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian antara usulan objek dan subjek redistribusi tanah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPN melakukan verifikasi langsung ke lapangan, klarifikasi data calon penerima tanah (subjek), serta pengecekan lokasi dan Pancang patok tanah yang akan diredistribusikan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses redistribusi tanah dapat berjalan secara adil, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan dilaksanakannya penelitian lapang ini, diharapkan tahapan selanjutnya dalam program redistribusi tanah dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkeadilan di wilayah nagari-nagari tersebut.






