MAKASSAR (kabarpublik.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia saat ini masih bekerja di sektor informal. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperkuat program kewirausahaan, pelatihan vokasi, dan perluasan kesempatan kerja.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Sukro Muhab, mengatakan pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi pengangguran sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Menurutnya, Kemenaker tidak hanya fokus menyiapkan tenaga kerja yang siap masuk ke dunia industri, tetapi juga mendorong lahirnya wirausaha baru yang mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Sukro Muhab dalam keterangannya di Makassar, Minggu (9/8/2026).
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap berbagai program perluasan kesempatan kerja yang dijalankan Kemenaker.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Layanan Kewirausahaan, Sosialisasi Penempatan Disabilitas, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diselenggarakan Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari Kemenaker RI di Makassar.
Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenaker, khususnya BPKK Kendari, yang telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi kegiatan pemberdayaan tenaga kerja.
Menurut Aliyah, program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenaker, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta menekan angka pengangguran.
Selain itu, Aliyah menekankan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Menurutnya, kelompok disabilitas memiliki hak, kemampuan, dan peluang yang sama untuk berkembang apabila diberikan akses yang setara.
“Penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti masyarakat lainnya. Yang membedakan hanya kondisi fisik, sedangkan semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun,” kata Aliyah.
Melalui program kewirausahaan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan kelompok rentan, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan tenaga kerja nasional di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang.





