JAKARTA (kabarpublik.id) – Penguatan perlindungan anak menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara Kementerian Agama dan Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (14/4/26).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya bimbingan pascaperkawinan sebagai fondasi membangun keluarga yang sadar perlindungan anak sejak dini. Menurutnya, upaya perlindungan harus dimulai sebelum masalah terjadi.
“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun digital,” ujar Nasaruddin.
Ia menekankan, Kantor Urusan Agama memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi keluarga.
“KUA harus menjadi garda terdepan dalam membentuk keluarga yang siap menjadi orang tua yang memahami hak dan perlindungan anak,” lanjutnya.
Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Dalam menghadapi tantangan era digital, Kemenag telah bekerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam implementasi kebijakan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem layanan berbasis teknologi.
“Pelayanan Komnas PA kini berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat dapat melaporkan kasus secara anonim dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum untuk penanganan darurat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan Kemenag, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren, guna mencegah potensi kekerasan terhadap anak.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan lingkungan pendidikan aman, termasuk melalui proses seleksi pendamping yang lebih ketat,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, Kemenag dan Komnas PA berharap perlindungan anak dapat diperkuat secara menyeluruh, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital.





